Senin, 12 Desember 2016

Ahok kutip bukunya 'Berlindung di balik Ayat Suci' ketika Baca Pembelaan

ArahKompas.com - Calon gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Usai jaksa membacakan dakwaan, terdakwa kasus penistaan agama itu langsung melakukan pembelaan.

Kepada hakim Ahok meminta izin mengutip salah satu materi dalam buku yang ditulisnya pada 2008 lalu. Ahok ingin publik memahami jika ucapannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 tidak bermaksud menistakan umat muslim.

"Izinkan saya bacakan salah satu sub judul buku saya berjudul 'berlindung di balik ayat suci' ditulis tahun 2008," kata Ahok dalam persidangan, Selasa (13/12).

Selama berkarier di dunia politik, mulai menjadi anggota partai baru, ketua cabang sampai mengikuti pemilihan bupati dan gubernur Ahok mengaku mengenal cara-cara politisi memanfaatkan ayat tersebut untuk menjatuhkan lawan politik.

"Ada ayat yang sama saya kenal dipakai untuk pecah belah rakyat, tujuannya memuluskan meraih kekuasaan. Oknum kerasukan roh kolonialisme karena tidak bisa bersaing dengan visi misi, program, integritas. Mereka berusaha berlindung di balik ayat suci dengan konsep seiman," tuturnya.

"Oknum berlindung memakai ayat suci agama Islam gunakan Surah Al Maidah 51. Melarang rakyat memilih yang tidak seiman," tuturnya. [Merdeka]